Mahasiswa dapat mengajukan permohonan keringanan UKT secara daring melalui Simaster. Sehubungan dengan hal-hal diatas dan dengan adanya COVID-19 Pemberi Pernyataan dengan ini menyatakan hal-hal sebagai berikut. Diprioritaskan bagi mahasiswa yang mendapatkan bantuan UKT pada semester gasal tahun akademik 20202021 dengan syarat tetap mengajukan permohonan kembali.
surat permohonan ujian susulan uas
surat permohonan zebra cross ke dishub
surat permohonan validasi ssp
surat permohonan ybs
surat permohonan wali hakim
surat permohonan verifikasi perusahaan
surat permohonan visa 317
surat permohonan visa indonesia