Surat Permohonan Dispensasi Nikah
PERMOHONAN DISPENSASI NIKAH Kepada Yth.
Surat permohonan dispensasi nikah. Foto copy akte kelahiran calon pengantin laki-laki dan perempuan atau foto copy sah ijazah. Yang akan dilaksanakan dan dicatatkan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan. Selanjutnya untuk bukti surat lainnya seperti KTP KK Akta Perkawinan Surat Keterangan dari Kantor Dukcapil Akta Kelahiran dan Ijazah kedua mempelai harus ditempeli materai Rp6000 dan dicap pos.
CD Softcopy Surat Permohonan 1 buah 3. Selain itu ada juga alasan lainnya sehingga pendaftaran nikah-nya terlalu mepet untuk itu calon pengantin harus membuat surat permohonan Dispensasi pernikahan dari kecamatan. Pengadilan Agama setelah memeriksa dalam persidangan dan berkeyakinan bahwa terdapat hal-hal yang memungkinkan untuk memberikan dispensasi tersebut maka.
Surat Pernyataan Orang Tua bahwa Perkawinan tersebut sangat mendesak untuk dilaksanakan. Surat Permohonan tersebut dapat anda buat sendiri atau anda bisa meminta bantuan kepada petugas pusat bantuan hukum atau POSBAKUM yang berada di Pengadilan Agama dengan biaya cuma-cuma alias gratis. Bahwa untuk mempermudah dan memperlancar pelaksana nikah bagi calon pengantin yang kurang.
Perceraian karena talak Gugatan perceraian Pembatalan perkawinan pembagian harta bersamagono gini isbatpengesahan pernikahan Perjanjian Pemisahan Harta Sebelum dan Selama Perkawinan Penetapan asal usul seorang anak dan penetapan pengangkatan anak waris hak asuh anak. Surat Ijin Orang Tua bagi yang berumur kurang dari 21 tahun Model N5 - Surat Kematian Istrisuami bagi calobn mempelaiyang berstatus jandaduda karena kematian Model N6 Surat Pemberitahuan Kehendak Nikah Model N7 Surat Keterangan Wali Nikah jika orang tua calon mempelei wanita sudah meninggal atau wali yang beralamat di luar wilayah. Setelah anda mendapat Surat Permohonan Dispensasi Nikah silahkan daftarkan permohonan dispensasi anda ke pengadilan setelah itu bayarlah panjar.
Spesialisasi dan pengalaman yang sangat banyak dan tidak diragukan lagi dalam hal bidang hukum keluarga seperti. Surat Permohonan Dispensasi Nikah. Surat Keterangan Untuk Menikah Buku Calon Pengantin N1-N17.
Foto copy surat nikah orang tua pemohon 1 lembar yang dimateraikan Rp 6000- di Kantor Pos. Surat Keterangan Kepala KUA setempat yang menerangkan penolakan karena kurang umur. Kemudian Surat permohonan dispensasi nikah di tempeli materai Rp6000 lalu dibubuhi tanda tangan Pemohon.